DPP LDII yang diwakili Ketua DPP LDII (Ir. Prasetyo Sunaryo MT dan Dr. Iskandar Siregar M.Si.) dan Sekretaris DPP LDII, Rioberto Sidauruk SH., MH, bersilaturahim dengan Kasubdit Implementasi dan Kebijakan Politik, Bangun Sitohang, di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Jumat pagi (21 Februari 2020). Dalam kesempatan ini, Prasetyo Sunaryo menyampaikan beberapa agenda kegiatan LDII sebelumnya dan ke depan antara lain terkait kegiatan di bidang wawasan kebangsaan, pendidikan agama dan dakwah, pangan dan lingkungan, kesehatan, ekonomi syaraiah, dan teknologi informasi. “Salah satunya di bidang wawasan kebangsaan, kami menyelenggarakan FGD mengenai bahasa Indonesia. Dalam FGD ini, Profesor Mahsun menyampaikan bahwa bahasa Papua berakar pada bahasa Indonesia bukan bahasa Melanesia. Ini menjadi temuan penting untuk membantah bahwa Papua berbeda dengan bangsa Indonesia karena salah satu alasannya perbedaan bahasanya. Untuk itu, penting untuk gerakan mengutamakan kembali Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan,” ujar Prasetyo Sunaryo
Prasetyo Sunaryo menambahkan selain bersilaturahim ke Kemendagri, DPP LDII juga secara rutin melakukan silaturahim dengan ormas-ormas keagamaan lainnya maupun dengan tokoh-tokoh masyarakat dan agama.
Bangun Sitohang menyambut baik kunjungan dari DPP LDII. “Terimakasih atas kunjungan silaturahim ini. Prinsip saya, silaturahim itu melintasi batas sekat-sekat keagamaan, suku, ras maupun golongan. Kalau kita bisa membangun silaturahim yang positif, maka bangsa ini akan kondusif dalam membangun bangsanya,” ujar Bangun Sitohang.
Pada kesempatan ini, Banguan Sitohang juga menjelaskan berbagai kondisi ormas di tanah air dan dinamika politik pasca reformasi. Menurut Bangun Sitohang sekarang ini kebijakannya bukan pada pembinaan saja tapi juga penekanannya adalah pemberdayaan ormas. Kalau sebelum reformasi, untuk pembentukan ormas tingkat nasional harus memenuhi berbagai persyaratan yang cukup banyak dan ketat, tapi sekarang siapa pun boleh membentuk ormas dan tidak mesti pusat ormas itu harus di ibu kota. Minimal tiga orang sudah bisa membentuk ormas dan tidak mesti harus mempunyai perwakilan di seluruh propinsi maupun kabupaten atau kota.
Pertemuan yang berlangsug dalam suasana kekeluargaan ini juga diselingi dengan kedatangan Sekretaris Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Denny R., dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Donny. DPP LDII sempat berdiskusi singkat dengan Denny R. mengenai LDII di Sulawesi Utara dan dengan Donny terkait LDII di Kabupaten Bangka Selatan.
Pada akhir pertemuan, DPP LDII dan Bangun Sitohang sepakat untuk terus mempererat jalinan silaturahim dan kerjasama untuk pemberdayaan organisasi.