PALING UPDATE
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Nuansa Persada
No Result
View All Result
Home Laporan

Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Janaiz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19

in Laporan
396
0
550
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor: 18 Tahun 2020
Tentang
PEDOMAN PENGURUSAN JENAZAH (TAJHIZ AL-JANA’IZ) MUSLIM YANG TERINFEKSI COVID-19

Ketentuan Umum

Dalam fatwa ini yang dimaksud dengan :

  1. Petugas adalah petugas muslim yang melaksanakan pengurusan jenazah.
  2. Syahid Akhirat adalah muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu (antara lain karena wabah [tha’un], tenggelam, terbakar, dan melahirkan), yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab), tetapi secara duniawi hak-hak jenazah-nya tetap wajib dipenuhi.
  3. APD (Alat Pelindung Diri) adalah alat pelindung diri yang digunakan oleh petugas yang melaksanakan pengurusan jenazah.

Ketentuan Hukum

  1. Menegaskan kembali Ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 yang menetapkan: “Pengurusan jenazah (tajhiz al-jana’iz) yang terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.”
  2. Umat Islam yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis.
  3. Pedoman memandikan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:

a. Jenazah dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya
b. petugas wajib berjenis kelamin yang sama dengan jenazah yang dimandikan dan dikafani;
c. Jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada, dengan syarat jenazah dimandikan tetap memakai pakaian. Jika tidak, maka ditayammumkan.
d. petugas membersihkan najis (jika ada) sebelum memandikan;
e. petugas memandikan jenazah dengan cara mengucurkan air secara merata ke seluruh tubuh;
f. jika atas pertimbangan ahli yang terpercaya bahwa jenazah tidak mungkin dimandikan, maka dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariah, yaitu dengan cara:
1). mengusap wajah dan kedua tangan jenazah (minimal sampai pergelangan) dengan debu.
2). untuk kepentingan perlindungan diri pada saat mengusap, petugas tetap menggunakan APD.

g. jika menurut pendapat ahli yang terpercaya bahwa memandikan atau menayamumkan tidak mungkin dilakukan karena membahayakan petugas, maka berdasarkan ketentuan dlarurat syar’iyyah, jenazah tidak dimandikan atau ditayamumkan.

  1. Pedoman mengafani jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:
    a. Setelah jenazah dimandikan atau ditayamumkan, atau karena dlarurah syar’iyah tidak dimandikan atau ditayamumkan, maka jenazah dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air untuk mencegah penyebaran virus dan menjaga keselamatan petugas.
    b. Setelah pengafanan selesai, jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.
    c. Jika setelah dikafani masih ditemukan najis pada jenazah, maka petugas dapat mengabaikan najis tersebut.
  2. Pedoman menyalatkan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:
    a. Disunnahkan menyegerakan shalat jenazah setelah dikafani.
    b. Dilakukan di tempat yang aman dari penularan COVID-19.
    c. Dilakukan oleh umat Islam secara langsung (hadhir) minimal satu orang. Jika tidak memungkinkan, boleh dishalatkan di kuburan sebelum atau sesudah dimakamkan. Jika tidak dimungkinkan, maka boleh dishalatkan dari jauh (shalat ghaib).
    d. Pihak yang menyalatkan wajib menjaga diri dari penularan COVID-19.
  3. Pedoman menguburkan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:
    a. Dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis.
    b. Dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan.
    c. Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat (al-dlarurah al-syar’iyyah) sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Dalam Keadaan Darurat.

Jakarta, 27 Maret 2020 M

MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOMISI FATWA

Ketua
PROF. DR. H. HASANUDDIN AF

Sekretaris
DR. HM. ASRORUN NIAM SHOLEH, MA

Mengetahui,
DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Wakil Ketua Umum
KH. MUHYIDDIN JUNAEDI, MA

Sekretaris Jenderal
DR. H. ANWAR ABBAS, M.M, M. Ag

sumber: iskandarsiregar.com

Related Posts

Sejarawan Undip: Rakyat Butuh Teladan untuk Jaga Pancasila Sebagai Falsafah Bangsa
Berita Kegiatan

Sejarawan Undip: Rakyat Butuh Teladan untuk Jaga Pancasila Sebagai Falsafah Bangsa

by eko nuansa
October 1, 2023
0

Semarang (1/10). Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang upaya penyelamatan terhadap kondisi pemerintahan waktu itu. Lebih tepatnya pada era 1965, ketika sempat...

Read more
Saat Temui LDII, Kabaintelkam Jelaskan Ingar Bingar Tahun Politik Ditangani dengan Filosofi Air Tenang
Berita Kegiatan

Saat Temui LDII, Kabaintelkam Jelaskan Ingar Bingar Tahun Politik Ditangani dengan Filosofi Air Tenang

by eko nuansa
September 14, 2023
0

Jakarta (13/9). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan jajarannya, silaturahim ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri di Cilandak, Jakarta...

Read more
DPP LDII Paparkan Agenda Rakernas di Hadapan Wakil Presiden
Berita Daerah

DPP LDII Paparkan Agenda Rakernas di Hadapan Wakil Presiden

by eko nuansa
September 14, 2023
0

Jakarta (13/9). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dan Sekretaris Hasyim Nasution menemui Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin di Rumah...

Read more
Ketua MPR RI Buka Seminar Kebangsaan yang Digelar LDII
Berita Nasional

Ketua MPR RI Buka Seminar Kebangsaan yang Digelar LDII

by eko nuansa
August 25, 2023
0

Jakarta (23/8). Persoalan dalam demokrasi dipicu beberapa hal, salah satunya adalah regresi demokrasi. Banyak pengamat menilai, demokrasi di Indonesia mengalami penurunan kualitas....

Read more
Jaksa Agung Muda Bidang Inteljen Ingatkan Pentingnya Toleransi dalam Bernegara
Berita Kegiatan

Jaksa Agung Muda Bidang Inteljen Ingatkan Pentingnya Toleransi dalam Bernegara

by eko nuansa
July 31, 2023
0

Semarang (31/7). Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Amir Yanto, menjelaskan pentingnya nilai-nilai toleransi yang telah dipegang teguh oleh para founding fathers Indonesia....

Read more
Pendidikan Seks dan Kesehatan untuk Bekali Generasi Muda
Berita Daerah

Pendidikan Seks dan Kesehatan untuk Bekali Generasi Muda

by eko nuansa
February 8, 2023
0

Cimanggis, Depok (7/2). Guna memberikan pembekalan kepada orang tua dan anak usia remaja, PC LDII Cimanggis mengadakan seminar Pendidikan Seksualitas dan Kesehatan...

Read more
Currently Playing

Trending

Di Hadapan 1.000 Santri LDII, Jubir Menhan bahwa Pondok Pesantren adalah Komponen Penting Pertahanan
Berita Nasional

Di Hadapan 1.000 Santri LDII, Jubir Menhan bahwa Pondok Pesantren adalah Komponen Penting Pertahanan

4 hours ago
Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga Bogor, LDII Gelar Sosialisasi Penanaman Modal Syariah
Berita Nasional

Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga Bogor, LDII Gelar Sosialisasi Penanaman Modal Syariah

1 week ago
Ketum LDII Ingatkan Kebebasan dalam Demokrasi Harus Dahulukan Kebajikan
Berita Nasional

Ketum LDII Ingatkan Kebebasan dalam Demokrasi Harus Dahulukan Kebajikan

1 week ago
Mendag Zulhas Tegaskan Perlu SDM Unggul untuk Ekonomi Produktif
Berita Nasional

Mendag Zulhas Tegaskan Perlu SDM Unggul untuk Ekonomi Produktif

3 weeks ago
Bappenas: Kesehatan dan Pendidikan Anak Jadi Kunci Kesuksesan Raih Indonesia Emas 2045
Berita Nasional

Bappenas: Kesehatan dan Pendidikan Anak Jadi Kunci Kesuksesan Raih Indonesia Emas 2045

3 weeks ago
Nuansa Persada

Majalah Resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Hubungi kami untuk layanan iklan online: ldiidev313@gmail.com

Follow Us

Recent News

Di Hadapan 1.000 Santri LDII, Jubir Menhan bahwa Pondok Pesantren adalah Komponen Penting Pertahanan

Di Hadapan 1.000 Santri LDII, Jubir Menhan bahwa Pondok Pesantren adalah Komponen Penting Pertahanan

December 3, 2023
Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga Bogor, LDII Gelar Sosialisasi Penanaman Modal Syariah

Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga Bogor, LDII Gelar Sosialisasi Penanaman Modal Syariah

November 24, 2023

ARSIP

  • Iklan
  • Privacy & Policy

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Energi
  • Fa Aina Tadzhabun
  • Iptek
  • Apa Siapa
  • Digital
  • Hukum
  • Jejak Islam
  • Kesehatan
  • Kisah Teladan
  • Laporan
  • Lentera Hati
  • Liputan Khusus
  • Lintas Daerah
  • Resonansi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Remaja
  • Siraman Rohani
  • Khutbah (PDF)
    • Khutbah Jumat Bahasa Arab
    • Idul Fitri Bahasa Arab
    • Idul Fitri (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (ust. Imam Rusdi)
    • Idul Adha (ust. Aceng Karimullah)
    • Idul Fitri (Kediri 2017)

© 2021 - Designed by LataniyaWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In