Sragen, Jateng (2018). Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, bersama Ketua, Sekretaris & Bendahara Ponpes AN NUR Sragen, menghadiri Pencanangan Gerakan Sadar Zakat oleh Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah, digedung Gradika Praja Kantor Gubernur Jateng. Rabu, 24 Januari 2018.
Dalam keteranganya Ketua DPD LDII Kabupaten Sragen H Sumarsono, SE, MM (pernah sebagai Pengurus BAZNAS Kabupaten Sragen) ;
Dalam pencanangan ini, secara simbolis diserahkan Nomor Pokok Wajib Zakat (BAZNAS Card) kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Pati & Kakanwil Kemenag Jateng.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sambutanya, zakat dari gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) Jateng langsung dipotong 2,5 % potensinya 2,9 milyar. Jateng berkomitmen mensukseskan gerakan sadar zakat. Mengatasi kemiskinan perlu sinergitas tidak cukup mengandalkan APBN, APBD, bagaimana mengoptimalkan potensi zakat oleh BAZNAS, maupun CSR. Program yang bisa dilakukan bagaimana membentuk masjid binaan unit pengelolaan zakat, masjid menjadi centre of excellence, menyelesaikan persoalan umat.
Menteri Agama mengapresiasi BAZNAS Pusat & Daerah, hingga berumur 17 tahun ini membantu pemerintah mengakselerasi program untuk kesejahteraan umat & BAZNAS Card inovasi BAZNAS Provinsi Jateng kerjasama dengan Bank Jateng Syariah. Capaian penghimpunan zakat oleh BAZNAS tahun 2017 mencapai 7 trilyun dari potensi zakat 207 trilyun.
Menag berpesan untuk meningkatkan capaian potensi zakat perlu memperhatikan tiga faktor utama, yaitu Membangun pemahaman kesadaran umat tentang zakat. Bagaimana cara menghimpun potensi zakat. Bagaimana membangun kepercayaan umat dana yang terhimpun ditasarufkan untuk kemaslatan umat.
Pada kesempatan tersebut BAZNAS Jateng juga menyerahkan bantuan untuk Usaha Ekonomi Kreatif, Pondok Pesantren, Sekolah, Masjid & mushola, Guru TPQ, Penyuluh Agama Islam. (@nt-kimdpdldiisragen, photo azis)