Sleman (23/11) – Menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2016 mendatang, persiapan demi persiapan terus di intensifkan oleh pemerintah untuk meningkatkan perekonomian menjadi jauh lebih baik. Selain itu para pebisnis, pengusaha, perbankan, perusahaan juga berupaya untuk meningkatkan pendapatannya sehingga tidak kalah saing dalam menghadapi MEA. Dalam meningkatkan pendapatan satu hal yang tidak kalah penting adalah permodalan karena setiap pelaku usaha pasti membutuhkan. Untuk mendapatkan modal sebagian besar pelaku usaha meminjam ke bank, baik itu bank konvensional maupun bank syari’ah.
Mengingat pentingnya hal tersebut diatas untuk menunjang perekonomian rakyat melalui transaksi yang halal, Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPW LDII DIY) mengadakan Pembekalan Ilmu Muamalah “7 Transaksi Harom dan Akad-akad Yang Halal” Untuk Memperkokoh Ekonomi Kerakyatan. Acara ini dilaksanakan di Masjid Mulya Abadi, Mulungan, Sleman, Yogyakarta dimulai tanggal 21-22 November 2015. Pembekalan yang dihadiri kurang lebih 200 peserta dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LDII se-DIY, Dewan Penasehat, para ulama’ dan pelaku usaha mandiri maupun Baitul Maal wa Tamwil (BMT) ini sangat antusias mengikuti setiap materi yang diberikan. Dalam acara ini DPW LDII DIY mengundang beberapa pemateri antara lain Bank Syari’ah Mandiri (BSM) cabang utama Yogya Sukma Dwie Priyadi, Ketua Dewan Penasehat DPP LDII KH. Kasmudi Ashsidqi, SE., M.Ak., pengurus MUI Pusat Dr. H. Ardito Bhinadi, SE., M.Si serta turut hadir Komisi IV DPR RI Ir. Mindo Sianipar.
LDII sebagai organisasi islam dan BSM sebagai bank yang berbasis syari’ah, memandang bahwa peminjaman yang dilakukan di bank-bank konvensional masih jauh dari kata syari’ah. Untuk itu sebagai organisasi dan perbankan yang menjunjung tinggi nilai syari’ah, dalam upaya membantu permodalan melalui transaksi yang halal, keduanya telah melakukan penandatanganan Master of Understanding (MoU) sebagai langkah awal LDII dan BSM dalam memperkokoh ekonomi kerakyatan. BSM cabang utama Yogya pun menyambut baik undangan dari DPW LDII DIY, mereka merasa sangat senang dan antusias untuk melakukan kerjasama. Bahkan pihak BSM meminta kesempatan untuk bertemu lagi di kesempatan lain atau jemput bola ke DPD LDII se-DIY.
MEA yang semakin dekat menjadi pembicaraan yang hangat dalam acara ini, beberapa solusi dipaparkan oleh pemateri dalam menghadapi MEA. Solusi yang bisa di tempuh dari adanya MEA yang akan dihadapi oleh masyarakat Indonesia umumnya dan menjadi polemik warga LDII khususnya seperti yang dipaparkan Mindo Sianipar adalah, memanfaatkan networking yang telah dibangun LDII sebagai organisasi independen. Dengan network yang telah terbangun didalam organisasi LDII memudahkan dalam peminjaman modal menggunakan metode syari’ah dan implementasi dari pengelolaan modal yang berdampak pada perputaran arus ekonomi semakin lancar. Sukma Dwie dalam presentasinya menyampaikan bahwa solusi lainnya yang dapat ditempuh adalah menyimpan aset berupa emas karena emas sangat jarang sekali tergerus inflasi dan emas memiliki nilai jual yang tinggi.
Tentang bahayanya riba bagi masyarakat umumnya dan warga LDII khususnya dipaparkan secara gamblang oleh Kasmudi. Dalam paparannya ia menyampaikan dalil-dalil yang mengancam umatnya yang menghalalkan riba, mereka akan bangun dari kubur dalam keadaan gila, hartanya tidak barokah, dan mati masuk neraka. Selama ini seluruh bank konvensional belum bisa men-takeover bahaya riba ini secara keseluruhan, maka DPP LDII disini menjembatani bank syari’ah secara bertahap dengan melakukan penandatanganan MoU yang diharapkan bisa menekan angka riba terutama pada masyarakat perekonomian kecil dan menengah yang kebanyakan mereka belum bisa bangkit dari lingkaran riba.
Ardito selaku Pakar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII bidang ekonomi dan pemberdayaan masyarakat yang juga menjabat sebagai pengurus MUI pusat menjelaskan tentang program kerja LDII pasca pembekalan muamalah dan penandatangan MoU dengan bank-bank syari’ah di Indonesia, yaitu secara langsung memberikan instruksi kepada DPW untuk menumbuhkembangkan BMT yang ada di daerah dan menginstruksikan BMT-BMT yang belum berbadan hukum supaya memiliki badan hukum koperasi. Untuk memperkuat koperasi tersebut akan dilakukan pelatihan dan sertifikasi kepada manajer-manajer koperasi disetiap daerah sebagai usaha dari DPP LDII guna menumbuhkan usaha mikro menengah terlepas dari jeratan riba. Dilanjutkan dengan mengembangkan usahanya secara muamalah karena kebutuhan masyarakat untuk bermuamalah secara syari’ah sudah sangatlah mendesak, oleh karena itu gerak cepat dari DPP LDII akan disegerakan.
Harapan dari terselenggarakannya acara ini bagi warga LDII khususnya agar tidak melakukan 7 transaksi harom salah satunya yaitu riba. “Warga LDII yang masih berhubungan dengan bank konvensional supaya memindahkan ke bank syari’ah agar terhindar dari riba” tutur Surono selaku ketua panitia sekaligus pengurus DPW LDII DIY bidang biro ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.