Cimahi (3/11). Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi, Arif Raharjo memberikan penyuluhan hukum bagi siswa SMP Baitul Izza Boarding School (BIBS) Kota Cimahi naungan DPD LDII Kota Cimahi. Kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMP), yang berlangsung pada Rabu, (23/11).
Kegiatan ini mengusung tema “Mencegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba” dan diikuti sekitar 400 siswa yang didampingi oleh para guru. Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Cimahi Arif Raharjo menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi generasi muda, khususnya terkait bahaya perilaku menyimpang dan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk mendukung revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan. Kami berharap para siswa dapat memahami dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum sehingga terhindar dari perbuatan menyimpang,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi.
Untuk itu, ia mengungkapkan penyuluhan ini juga mendukung program revolusi karakter bangsa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui pendidikan. Selain tentang bahaya narkoba, siswa juga dibekali pengetahuan untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran patuh hukum dan membentuk generasi muda yang lebih disiplin serta berintegritas,” lanjutnya.
Kejari Cimahi berharap program Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi langkah efektif dalam membangun generasi yang lebih waspada dan bertanggung jawab di SMP BIBS Kota Cimahi.