KARANGANYAR, 30/05 – Untuk pelaksanaan ibadah Sholat Iedul Fitri warga agar mentaati himbauan Menteri Agama dan MUI yaitu sholat di rumah bersama keluarga inti. Bilamana melaksanakan ibadah sholat berjamaah di halaman, lapangan atau di masjid wajib mentaati dan melaksanakan prosedur kesehatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona/COVID-19.
Hal itu disampaikan Kapolres Karanganyar AKBP.Dr.Leganik Mawardi,SIK,MH,MSi saat bersilaturohim ke rumah Ketua LDII Kab.Karanganyar Drs.H.Sarwanto,MM, 19/05. Kunjungan Kapolres Karanganyar itu bertujuan silaturohim dengan tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan omas dan alim ulama.
Lebih lanjut AKBP Leganik mensosialisasikan pula protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan sholat ied. “Mari kita terus berusaha memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan terus menerus memohon kepada Alloh SWT agar wabah ini segera berakhir. Sehingga seluruh masyarakat diberi sehat, tenang dan lancar dalam beraktifitas serta beribadah,” tegas AKBP Leganik Mawardi.
Sementara itu H.Sarwanto menanggapi himbauan Kapolres dengan positif dan Insya Alloh warga LDII siap melaksanakan dengan tertib. “Kami akan sosialisasikan pada warga agar sholat ied di rumah masing-masing. Hal ini sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus. LDII siap membantu pemerintah bersama-sama warga masyarakat lain melakukan upaya-upaya pencegahan,” tegas Sarwanto.
Hadir dalam kunjungan itu antara lain Kasat Intelkam AKP.Teguh Sujadi,SSos,MH, KBO.Intelkam Iptu Budi dan Wakapolsek Jaten Iptu Maryadi. [a/d86]
Oleh: Sidik Pramono (contributor) / rully kuswahyudi (editor)