26 Januari 2014 Pengurus DPD LDII KSB menerima kunjungan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta rombongan di Sekretariat DPD LDII KSB Jl. Sudirman No. 19 Taliwang. Kunjungan yang bertajuk “Silaturrahim” dalam rangka menindaklanjuti Surat Dewan Pimpinan MUI KSB Nomor: 054/MUI-KSB/I/2015 tanggal 21 Januari 2015 perihal Silaturrahim, yang ditujukan kepada Ketua DPD LDII KSB.
Acara silaturrahim dalam suasana keakraban itu diawali dengan sekapur sirih penerimaan dan selamat datang oleh Ketua DPD LDII KSB, Ir. Bambang Supriadi sekaligus memperkenalkan pengurus LDII yang terdiri atas H. Jamal Salim (Dewan Penasehat), Ust. Ahmad Mujahidun (Ketua Bagian Pendidikan Agama dan Dakwah), Purwanto, Ust. Sunaryo, Ust. Juhadi Hamdi, Ust. Suparmo dan Ust. Sofwan Bahori. Selanjutnya Ketua Umum MUI KSB, KH. Syamsul Ismain, Lc. menyampaikan maksud dan tujuan silaturrahim yang sebelumnya memperkenalkan anggota rombongan yang terdiri atas Muhammad Igfar, S.Sos., Sekretaris MUI KSB, H. Masnyur M. Nur, S.Ag (Pengurus dan Sesepuh MUI) serta pengurus lainnya: Sudirman, S.Ag., H. Zainuddin, S.PdI., dan Ust. Erwin.
Adapun tujuan silaturrahim sebagaimana dipaparkan Pak Kyai (panggilan akrab Ketua Umum MUI KSB) adalah: (1) Ingin mengenal lebih dekat LDII karena dengan miskomunikasi akan sering menimbulkan fitnah. Oleh karena itu MUI ingin mendengar dan bertatap muka langsung dengan pengurus MUI, sehingga MUI bisa menjelaskan apa adanya tentang LDII kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman; (2) Agar MUI dan LDII bisa menyatukan hati dalam hal-hal yang memang sepaham. Adapun hal-hal yang meyangkut khilafiah maka MUI dan LDII berjalan di garisnya masing-masing; (3) MUI berharap agar LDII bisa bersama-sama MUI mencegah penyakit sosial yang ada di masyarakat seperti judi, minuman keras dan prostitusi dengan mengusulkan perda tentang perjudian dan prostitusi kepada Bupati KSB; (4) MUI menghimbau agar tidak terpancing dengan orang-orang (oknum) yang berusaha memecah belah umat.
DPD LDII KSB sangat mendukung program MUI dalam upaya mencegah penyakit sosial yang ada di masyarakat. Selanjutnya LDII menunggu tindak lanjut dari silaturahim ini terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh MUI. Dalam upaya antisipasi menularnya penyakit sosial tersebut terutama di kalangan generasi muda, LDII memiliki program pengajian muda-mudi di mana bab judi, hamer disampaikan secara intensif yang materinya bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadist. Demikian disampaikan Ust. Ahmad Mujahidun yang dilanjutkan oleh Bambang bahwa pengajian merupakan program Utama di LDII dan benar-benar menerapkan prinsip long life education dan menuntut Ilmu dari ayunan hingga liang lahat, itu dilaksanakan mulai usia dini hingga lansia.
Dalam acara yang berlangsung sekitar 90 menit itu juga disertai dialog dan diskusi. Beberapa pertanyaan yang tidak jelas sumbernya untuk diklarifikasi meliputi: apakah LDII bagian dari NII atau merupakan kelanjutan dari NII, warga LDII tidak mau menjadi makmumnya orang yang bukan warga LDII, Masjid LDII dipel jika dipakai sholat orang bukan warga LDII, dan warga LDII perempuan tidak boleh kawin dengan laki-laki yang bukan warga LDII sebaliknya laki-laki warga LDII boleh kawin dengan perempuan bukan warga LDII.
Ketua DPD LDII KSB menjelaskan bahwa tidak kaitan antara LDII dan NII. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati dan sudah final. Untuk meningkat paham NKRI, LDII sering mengadakan seminar tentang Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bekerjasama dengan berbagai Institusi. Dan untuk informasi dalam waktu dekat, sekitar tanggal 18 – 19 Februari 2015 akan dilaksanakan Seminar Wawasan Kebangsaan dan Pembentukan Karakter bertempat di Asrama Haji Mataram, yang diinisiasi oleh MUI Provinsi Nusa Tenggara Barat dan DPW LDII Provinsi Nusa Tenggara Barat. Seminar tersebut akan diikuti oleh perwakilan MUI dan LDII Kabupaten/Kota di NTB. Pada kesempatan itu sekaligus Bambang menyampaikan Laporan Kegiatan DPD LDII KSB Tahun 2014. Laporan dimaksud merupakan salah satu media komunikasi antara LDII dengan Instansi, di samping majalah duabulanan Nuansa Persada.
Klarifikasi dilanjutkan oleh Ust. Ahmad Mujahidun yang menjelaskan bahwa yang berhak menjadi imam sholat adalah yang lebih baik bacaan Al-Qur’annya, yang lebih dulu hijrah, yang lebih menguasai pada hadist, yang lebih tua. Adapun hal terkait najis bahwa LDII memiliki program membersihkan dan mengepel masjid, misalnya setiap minggu. Ust. Mujahidun juga menjelaskan tentang program pengajian muda-mudi atau usia pra remaja hingga remaja (pra nikah). Para muda-mudi bertemunya saat pengajian, jadi perasaan senang akan timbul karena kebiasaan bertemu di samping memiliki hobi yang sama yaitu mengaji. Maka warga LDII kelihatannya (dipandang) menikah sesamanya.
Selanjutnya MUI memberi tanggapan bahwa apa yang disampaikan oleh pengurus LDII masih dalam batas kewajaran dan bisa diterima. Ini akan menjadi bahan MUI untuk menjelaskan jika menemukan pertanyaan serupa di kalangan masyarakat. Tak terasa hari menjelang siang, maka silaturrahin antara MUI KSB dan LDII KSB diakhiri dengan foto bersama sebagai kenang-kenangan di antara kedua institusi.