Lebih dari 2000 botol minuman keras dan minuman oplosan dimusnahkan di halaman belakang Kantor Pemda Kab. Sumedang. Kegiatan tgl 16 Desember 2014 tsb adalah rangkaian acara deklarasi penolakan peredaran minuman keras dan oplosan di Kab. Sumedang.
Diawali apel pagi yg diikuti karyawan di lingkungan Pemda Kab. Sumedang, jajaran TNI & POLRI, LSM, Ormas dan Siswa sekolah. Apel dpimpin oleh Wakapolda Jawa Barat, Brigjen. Pol. Drs. Taufik, dihadiri oleh Bupati Sumedang, Kapolres Sumedang, Dandim 0610 Sumedang, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang dan pejabat pejabat lain.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan juga tes urine bagi para pejabat di lingkungan Pemda Kab Sumedang, Polres Sumedang dan Kodim 0610 Sumedang. Ketua DPD LDII kab Sumedang hadir mngikuti rangkaian acara tersebut dan ikut membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan pernyataan penolakan peredaran minuman keras di Kab. Sumedang.
Lebih dari 2000 botol minuman keras dan minuman oplosan dimusnahkan di halaman belakang Kantor Pemda Kab. Sumedang. Kegiatan tgl 16 Desember 2014 tsb adalah rangkaian acara deklarasi penolakan peredaran minuman keras dan oplosan di Kab. Sumedang.
Diawali apel pagi yg diikuti karyawan di lingkungan Pemda Kab. Sumedang, jajaran TNI & POLRI, LSM, Ormas dan Siswa sekolah. Apel dpimpin oleh Wakapolda Jawa Barat, Brigjen. Pol. Drs. Taufik, dihadiri oleh Bupati Sumedang, Kapolres Sumedang, Dandim 0610 Sumedang, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang dan pejabat pejabat lain.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan juga tes urine bagi para pejabat di lingkungan Pemda Kab Sumedang, Polres Sumedang dan Kodim 0610 Sumedang. Ketua DPD LDII kab Sumedang hadir mngikuti rangkaian acara tersebut dan ikut membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan pernyataan penolakan peredaran minuman keras di Kab. Sumedang.