Sleman – Pimred Kedaulatan Rakyat, Drs. Octo Lampito, M.Pd., membekali 40 reporter LDII News Network (LINES) se-DIY agar menjadi wartawan yang beretika dan berkarakter. Reporter seyogyanya mampu menulis berita secara professional dan menghindari 7 dosa media. Pelatihan jurnalistik ini diadakan di Gedung Serbaguna PC LDII Depok Kalasan, Sabtu/5 Maret 2016.
Octo yang juga sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI DIY dan saksi ahli Dewan Pers menjelaskan bahwa saat ini good news is good news. Bukan lagi bad news is good news seperti dahulu. Menurut etika media profesional, wartawan dituntut untuk independen, melakukan verifikasi, dan setia kepada warga. Selain itu, agar menjadi wartawan berkarakter, wartawan harus dapat berfikir dan berempati, serta mampu menyuarakan pihak-pihak yang tidak dapat bersuara.
Untuk menjaga independensinya wartawan tidak boleh terpengaruh oleh pemilik media. Octo yang pernah menjadi jurnalis perdamaian di Libanon menekankan pula bahwa inti jurnalisme sebenarnya adalah verifikasi. Informasi harus diuji, dicek dan kembali dicek.
“Diperlukan minimal dua nara sumber berita yang berkompeten dan berimbang. Semua pihak mendapatkan kesempatan untuk berbicara. Hati-hati dengan sumber dari internet, karena banyak ketidakbenarannya” jelas Octo.
Data terkait angka sebaiknya disajikan lengkap, sehingga pasca wawancara wartawan perlu mengumpulkan lebih banyak data dari nara sumber. Obyektif dan berempati juga harus dijunjung tinggi sebagai karakter wartawan. Bagaimana wartawan mampu memahami perasaan nara sumber dan berusaha seandainya wartawan menjadi pihak lain.
Dalam menyajikan karya jurnalistik wartawan diminta menghormati kebebasan pers dan menghindari 7 dosa media masa. Pada prinsipnya kebebasan pers merupakan milik warga (berpihak pada publik). Untuk itu, liputan wartawan hendaknya tidak berpihak dan sesuai dengan kejadian sebenarnya. Selain faktual dan obyektif, menurut Octo karya jurnalistik mensyaratkan aktual, akurat, padat singkat, informatif, lengkap, dan jelas. Wartawan dapat membingkai sesuai dengan tujuannya (framing media) agar pembaca dapat fokus.
Octo menekankan juga bahwa wartawan, termasuk para reporter LINES DIY harus menghindari 7 dosa media massa, yaitu:
1. Distorsi informasi.
2. Dramatisasi, menyampaikan berita dengan melebih-lebihkan.
3. Melanggar privasi.
4. Pembunuhan karakter atau pengadilan oleh pers.
5. Eksploitasi seks.
6. Tidak edukatif.
7. Penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam hal terjadi kesalahan pemberitaan, sesuai UU No. 40/1999 Pasal 10, wartawan diminta segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat tersebut.
Octo berharap agar LDII dengan LINES-nya membuat pencerahan dan meliterasi masyarakat sehingga tidak semakin bodoh dengan adanya tsunami informasi di dunia maya, karena tidak semua informasi bermanfaat. (ATUS/LINES)