BELOPA – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Saiful Alam menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang melarang warganya merokok.
“Satu pun warga LDII tidak ada yang merokok. Saya termasuk orang yang tidak merokok,” kata Saiful Alam saat membacakan sambutan Bupati Luwu dalam kegiatan rapat kerja pengurus LDII Kabupaten Luwu di Gedung Simpurusiang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (26/4/2016).
Lebih lanjut, ia mengemukakan, LDII sebagai ormas keagamaan turut berpartisipasi membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas kehidupan keberagamaan di tanah Luwu. “Pada prinsipnya, peran ormas sebagai penyerap aspirasi masyarakat sangat optimal bagi masyarakat Kabupaten Luwu. Toleransi adalah hal yang paling utama,” ujarnya.
Pemkab Luwu, kata Saiful, mengharapkan rapat kerja LDII membahas program yang sejalan dengan program pemerintah dan mengakomodir kepentingan masyarakat. “Sehingga menjadi bahan masukan bagi Pemda dalam menjalankan program pembangunan di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua LDII Sulawesi Selatan Hidayat Nahwi Rasul mengungkapkan, LDII mendorong dua jenis kesalehan. “Pertama kesalehan sosial, yaitu LDII mendorong bangsa untuk rukun, kompak, dan bekerjasama yang baik,” kata Hidayat.
Adapun kesalehan pribadi, kata Hidayat, LDII mendorong prinsip kejujuran, amanah, dan kerja keras lagi hemat. “Kalau jujur, bangsa ini akan sejahtera. Jika jujur, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Hidayat, LDII mengejawantahkan islam yang menjadi rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). “LDII tidak boleh menjadi masalah. Sebaliknya, LDII harus menjadi solusi, sebagai bagian dari dakwah bil hal,” ungkap Hidayat./** (ilmaddin husain)